Minggu, 03 Juli 2016
Selesai….!! Kasus Guru Cubit Siswanya di Sidoarjo Resmi Damai, Berikut Poin Kesepakatannya
Kuis Online - Proses mediasi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sidoarjo, H Nur Ahmad Syaifuddin, Komandan Kodim 0816/Sidoarjo, Letkol (Inf) Andre Julian, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Usman, dan Ketua PGRI Provins Jawa Timur, Mashuri, serta beberapa pihak terkait lainya itu, pada akhirnya menemui kesepakatan.
Kasus yang melibatkan Muhamad Samhudi, 46, warga Dusun Serbo Desa Bogempinggir Kecamatan Balongbendo , seorang guru matematika di SMP Raden Rachmat Kecamatan Balongbendo, yang mencubit muridnya, SS, (15 th), Kesepakatan damai itu muncul usai digelar mediasi antar kedua belah pihak, Sabtu (02/07) malam.
Baca Juga : Pasangan Mabuk Ini Bercinta Diatas Jembatan Dan Bikin Macet
Dalam surat perdamaian tersebut, masing masing fihak , Yuni Kurniawan sebagai pelapor (fihak pertama) dan M Samhudi sebagai terlapor (fihak kedua) menyepakati 4 poin kesepakatan perdamaian.
Poin pertama , pihak pertama dan pihak kedua salin menyadari atas peristiwa dalam proses belajar mengajar tidak mengharapkan kejadian tersebut, dan fihak pertama menyadari , peristiwa tersebut dapat diambil hikmahnya.
Poin kedua, Kedua belah fihak melakukan perdamaian dan sepakat mencabut perkara di pengadila negeri dengan nomor perkara 240/pid.sus/ 2016/ PN.Sda di pengadilan negeri Sidoarjo.
Poin ketiga, Dengan adanya perdamaian, maka tuntutan fihak pertama /pelapor tidak akan melakukan penuntutan dalam bentuk apapun.
Poin keempat, Dengan kesepakatan damai , semua fihak yang ikut bertanda tangan ikut membantu dan memfasilitasi untuk kelangsungan pendidikan anak atas nama SS.
Info Ini Dipersembahkan Oleh : Judi Online - Agen Poker - Agen Casino - Slot Games - Casino Online - Poker Online Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar